Komisi VIII : Anggaran Fakir Miskin Harus Dikelola Satu Atap

17-07-2012 / KOMISI VIII

Upaya mengintegrasikan penangananan fakir miskin masih harus terus menerus  dilakukan, salah satunya adalah  anggaran penanganan fakir miskin  dari pusat yang terbagi ke berbagai tempat harus dikelola satu atap di bawah kendali Kementerian Sosial.

 “Dari Undang-undang mengarahkan kepada Kementerian Sosial itu untuk menjadi leading sector. Saya kira kalau itu ditangani dalam satu policy begitu kita bisa mengukur seberapa banyak sesungguhnya alokasi anggaran kita untuk penanganan kemiskinan, distribusinya di mana saja, sampai kemudian kita bisa melacak ke daerah.”  kata Ketua Komisi VIII DPR Ida Fauziyah seusai melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Ubaidilah Ahmad beserta jajarannya di Kantor Gubernur Palangkaraya, Senin (16/7).

Perkembangan kondisi sosial, strategi dan mekanisme sistem penanggulangan masalah sosial  Provinsi Kalteng menarik perhatian tim kunjungan kerja Komisi VIII yang kemudian melanjutkan kunjungan ke Panti Sosial Tresna Werdha Sinta Rangkang (PSTW Sinta Rangkang) di Kecamatan Bukit Batu Palangkaraya.

DPR bersama pemerintah telah menetapkan UU No.13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. Yang seharusnya diiringi juga dengan peningkatan anggaran penanganan fakir miskin. Tapi sampai saat ini anggaran Kementerian Sosial masih sangat terbatas. Permasalahan ini   mengemuka pada saat dialog Tim Kunker dengan Kepala Dinas Sosial Palangkaraya dan Pengurus Panti Werdha.

Dinas Sosial Palangkaraya dan Pengurus Panti Werdha merasa  bersyukur telah  mendapat APBD kurang lebih sebesar 7 milyar. Harapan dengan angagaran tersebut  bisa merenovasi panti ini dari APBD. Menurut  mereka sekarang  ini  untuk renovasi itu tidak ada lagi anggaran dari APBN. Dulu memang ada  dari APBN, sekarang ini setalah otomi daerah tidak ada lagi  dari  dana APBN untuk hal itu.

Sementara itu Komisi VIII DPR  dalam kunjungan ke  PSTW Sinta Rangkang merasa terkesan dengan pengelolaannya. Panti  yang dibangun secara bertahap sejak tahun 1980 ini memiliki kapasitas untuk dihuni 100 orang lansia dan saat ini terdapat 85 orang lansia yang tinggal di dalamnya. Panti ini dibawah naungan pemprov melalui Dinas Sosial Provinsi. Inilah yang diapresiasi oleh Komisi VIII. (ry)

BERITA TERKAIT
Komisi VIII Dorong Optimalisasi Pengelolaan Zakat & Wakaf 2025
05-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, menegaskan pentingnya optimalisasi pengelolaan zakat dan wakaf dalam Rapat...
Komisi VIII Desak BPH Wujudkan Tri Sukses Penyelenggaraan Haji
05-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, memimpin Rapat Kerja bersama Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH)...
Komisi VIII Minta Kementerian Agama Perinci Efisiensi Anggaran 2025
04-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Agama RI untuk membahas pelaksanaan program dan anggaran...
Komisi VIII DPR RI Soroti Efisiensi Anggaran dan Program Prioritas KPPPA Tahun 2025
03-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Kerja bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Rapat...